KONSELING
Pengertian Konseling
Konseling adalah sebuah proses konsultasi dan diskusi dengan
individu, mendengarkan dan menawarkan bimbingan atau memberi saran kepada
individu lain yang mengalami kesulitan (Brooker, 2008). Dalam hak konseling
dikenal adanya konselor dan konseli. Konselor adalah seseorang yang membantu
individu untuk memecahkan masalahnya, sedangkan konseli adalah seseorang yang
membutuhkan bantuan seseorang dalam pemecahan masalahnya.
Menurut Mundakir pada
tahun 2006, konseling keperawatan adalah bantuan yang diberikan perawat melalui
interaksi yang mendalam, dalam benruk kesiapan perawat untuk menampung ungkapan
perasaan dan permasalahan klien (meliputi aspek kognitif, afektif, behavioral,
sosial, emosional, dan religius) kemudian perawat sebagai konselor berusaha
keras untuk memberikan alternatif pemecahan masalah untuk menjaga kestabilan
emosi dan motivasi klien (konseli) dalam menghadapi masalah kesehatan.
Karakteristik Konseling (Mundakir, 2006)
a. Bersifat pedagosis
Perawat dalam memberikan pelayanan konseling adalah sarana
untuk meningkatkan pengetahuan dan pendidikan klien terutama yang berhubungan
dengan masalah kesehatan.
b. Melihat potensi klien
Seorang konselor tidak memangdang sisi negatif atau kelemahan
klien, melainkan dapat melihat dan mencari sisi positf dan kebaikan yang ada
pada diri klien ketika klien tersebut menceritakan maslahnya. Seorang konselor
tidak hanya melihat sisi positif tapi juga dapat membangkitkan dan mengembangkan
potensi klien.
c. Menggemberikan klien
Perasaan gembira menunjukkan bahwa klien merasa nyaman
bersama konselor yang dapat membantu proses konseling berjalan lancar dan lebih
terbuka, hal ini dapat terjadi ketika proses konseling dilakukan dengan suasana
bersahabat. Yang dapat dilakukan dengan cara :
1)
Acceptance, konselor
menunjukkan sikap terbuka dan siap membantu masalah klien
2)
Congruence, selaras
antara ucapan dan perbuatan yang dilakukan
3)
Understanding, konselor
dapat memahami masalah klien dan empati terhadap masalah klien
4)
Nonjudgemental,
konselor tidak menghakimi atau menilai masalah mauun perbuatan klien
5)
Humor, seorang konselor
dapat mencairkan keadaan agar klien merasa nyaman pada proses konseling
6)
Memuji hal positif yang
dimiliki klien
d. Bersifat Humanistik-religius
Tindakan yang dilakukan oleh konselor harus menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan, konselor harus menghargai masalah klien dengn menjaga
privasi klien dan memperhatikan nilai moral dan keagamaan sebagai solusi untuk
masalah klien.
e. Klien adalah subyek yang memutuskan tentang dirinya
Konselor dapat membantu mengurangi atau memecahkan masalah
klien dengan menumbuhkan dan mengembangkan potensi atau kemampuan klien.
Konselor dapat memberikan alternatif-alternatif solusi, tetapi klienlah yang
mempunyai hak dan keputusan tentang dirinya.
Tujuan Konseling (Mundakir, 2006)
a. Self-actualization
Konseling dilakukan untuk mengetahui dan mengambangkan
potensi diri klien, hal ini dapt dilakukan apabila konselor memberi kesempatan dan
tidak membatasi potensi yang dimiliki klien.
b. Personal growth and personal development
Pertumbuhan dan perkembangan klien sangat mempengaruhi
bagaiman berjalnnya proses konseling.
c. Okayness
Hubungan harmonis antara konselor dan klien diperlukan agar
klien merasa nyaman dan dapt terbuka dengan konselor, hal ini dapat dilakukan
dengan menjaga hak dan privasi klien, peduli terhadap masalah klie, peduli
terhadap kebutuhan klien.
d. Effectiveness
Setelah melakukan konseling diharapkan klien dapat menjalani
hidup lebih efektif, lebih efisien dan sistematis dalam mengahdapi suatu
masalah.
e. Competent
Tujuan penting konseling adalah kemampuan klien dapat
bertambah, bak aspek kogntif, afektif ataupun behaviour.
Tahap-Tahap Konseling (Willis, 2009)
a. Tahap Awal Konseling (Tahap Definisi Masalah)
Merupakan awal hubungan antara konselor dan konseli.
Tujuannya adalah agar antara pebimbing dan klien dapat mengartikan masalah
klien yang ditangkap/ dipilih dari pesan klien dalam konseling tersebut. Tahap
awalnya terdiri dari :
1)
Attending atau
perkenalan
2)
Empati primer
dan advance
3)
Refleksi
perasaan
4)
Eksplorasi
perasaan, pengalaman, dan ide
5)
Menangkap
ide-ide/ pesan-pesan utama
6)
Bertanya terbuka
7)
Mendefinisikan
masalah bersama klien
8)
Dorongan minimal
(minimal encouragement)
b. Tahap Pertengahan Konseling (Tahap Kerja)
Tujuannya adalah mengolah/ mengerjakan masalah klien
bersama klien. Terdiri dari :
1)
Memimpin
(leading), menjaga hubungan agar tetap harmonis
2)
Memfokus
(focusing), menjelajah dan mengeksplorasi masalah klien
3)
Konfrontasi
(confrontation)
4)
Mendorong (supporting)
5)
Menginformasikan
(informing) hanya jika diminta klien
6)
Memberi nasehat
(advising) hanya jika diminta
7)
Menyimpulkan
sementara
8)
Bertanya
c. Tahap Akhir
1)
Membuat
kesimpulan dari materi konseling
2)
Mendorong
3)
Merencanakan
4)
Menilai
(evaluasi), dengan melihat tanda-tanda konseli seperti menurunnya kecemasan,
perubahan perilaku menjadi lebih positif, mempunyai renana masa depan yang
terarah
5)
Mengakhiri
proses/ sesi konseling atau membuat perjanjian pertemuan berikutnya apabila
masih diperlukan
Teknik Konseling
a. Teknik authoritarian (directive)
Teknik ini proses konseling berpusat pada konselor,
dimana konselor mempunyai tanggung jwab penuh dalam usaha pemecahan masalah
klien.
b. Teknik nondirective (conseli centred)
Suatu pendekatan dimana klien diberi kesempatan
lebih banyak untuk memimpin proses konseling dan mempunyai tanggung jawab dalam
pemecahan masalahnya sendiri.
c. Teknik edetic
Teknik proposional dimana konselor menggunakan cara
yang sesuai dengan kondisi klien dan permasalahan klien.
Daftar Pustaka
Brooker, C. (2008). Ensiklopedia Keperawatan
(Churchill livingtone's mini encyclopedia of nursing, 1st edition).
Jakarta: EGC.
Mundakir. (2006). Komunikasi KeperawatanAplikasi dalam
Pelayanan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Willis, S. S. (2009). Konseling Individual, Teori dan
Praktik. Bandung: Alfabeta.